Persyaratan Umrah yang diperlukan:
- Paspor Asli yang masa berlakunya minimal +7 (tujuh) bulan dan nama yang tercantum didalamnya minimal tiga suku kata.
- Pas Photo berwarna dengan latar belakang putih dan posisi kepala/muka 80%
- Ukuran 3x4 = 2 lembar
- Ukuran 4x6 = 4 lembar
- Kartu Keluarga Asli (bagi suami istri)
- Akte Kelahiran (bagi yang membawa putra-putri)
- Dokumen diserahkan 30(tiga puluh)hari sebelum keberangkatan.
- KTP Kartu Keluarga Asli untuk wanita berusia diatas 45 tahun.
Persyaratan Haji yang diperlukan:
- Fotocopy Kartu Identitas KTP/SIM 8 (delapan) Lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga 4 (empat) Lembar.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Setempat.
- Surat Pernyataan yang menerangkan Domisili Jama'ah Haji yang ditanda tangani Kepala Desa diatas materai Rp. 6.000 dengan mengetahui Camat.
- Fotocopy Akta Lahir/Surat Nikah/Ijasah Terakhir 4 (empat) lembar (untuk PNS harus ada Fotocopy Ijasah Terakhir)
- Pas Photo berwarna:
- Ukuran 2x3 = 7 lembar, 3x4 = 37 lembar dan 4x6 = 12 lembar
- Latar belakang warna putih, warna baju kontras dengan latar belakang dengan ketentuan tidak menggunakan seragam dinas.
- Ukuran wajah 80%
- Tidak menggunakan kaca mata hitam.
- Bagi wanita menggunakan kerudung (jilbab) berwarna kontras dengan latar belakang.
- Pendaftaran tidak dapat diwakilkan dengan alasan apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar